Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas perencanaan, pengembangan, koordinasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta luarannya dalam mencapai visi-misi universitas.
Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melaksanakan fungsi:
a. Penyusunan program dan anggaran;
b. Koordinasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
c. Koordinasi pelaksanaan kegiatan pemberdayaan SDM penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
d. Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
e. Pelaksanaan kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan perguruan tinggi dan/atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri;
f. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
g. Pelaksanaan administrasi dan pelaporan secara periodik yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya
Profil DPPM dapat diunduh klik disini