Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pendataan, kegiatan perencanaan dan pengembangan universitas yang berkaitan dengan bidangnya dalam mencapai visi misi universitas.

Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melaksanakan fungsi:

  1. Penyusunan roadmap dan tahapan rencana kerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai visi misi universitas;
  2. Penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  3. Analisis dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen untuk memberikan rekomendasi sesuai roadmap dan tahapan rencana kerja penelitian dan pengabdian;
  4. Pengarahan dan membantu luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat agar terpublikasi di media ilmiah;
  5. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi roadmap dan tahapan rencana kerja penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai visi misi Unikama.
  6. Pelaksanaan administrasi dan pelaporan secara periodik yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya;