Hak Kekayaan Intelektual
Pusat Sentra Hak Kekayaan Intelektual mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pendataan, perencanaan dan pengembangan terkait dengan bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Pusat Sentra Hak Kekayaan Intelektual melaksanakan fungsi:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran Pusat HaKI;
- Koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk penyelenggaraan dan pendaftaran HKI;
- Pelaksanaan administrasi dan pelaporan secara periodic yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya.
Pendaftaran HKI Disini.
Publikasi dan Penerbitan
Pusat Publikasi dan Penerbitan Universitas (P3U) adalah unit yang mengorganisasi pengelolaan jurnal, pengelolaan penerbitan, serta publikasi dosen dan mahasiswa. P3U didirikan pada tanggal 1 Maret 2017. Pada tahun 2012 Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sebelumnya sudah memiliki unit penerbitan buku ber-ISBN dengan nama Lembaga Penerbitan Universitas Kanjuruhan Malang (LPUKM). Namun unit ini akhirnya digabungkan dengan ke P3U dan berganti nama menjadi Kanjuruhan Press pada 25 Juli 2019. Kanjuruhan Press sudah memiliki no Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dengan nomor IKAPI 135/JTI/2011. Selain itu Kanjuruhan Press juga sudah bergabung dengan Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) dengan nomor anggota 002.019.1.10.2017.
Selain melayani penerbitan, P3U juga mengorganisir jurnal ilmiah di lingkungan Unikama. Jurnal ilmiah Unikama saat ini sudah banyak yang terakreditasi. Pengelolaan jurnal Unikama dikelola oleh masing-masing Prodi/Fakultas/LPPM. P3U juga memiliki layanan seminar baik nasional atau internasional. Layanan repositori mahasiswa juga dibawah koordinasi P3U sejak 2019.
Website P3U dapat dibuka Disini.
