Selasa, 18 Juli 2017 LPPM Unikama mengadakan Sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Penelitian dan Pengabdian Kemenristekdikti. Sosialisasi ini diikuti oleh Dosen Universitas Kanjuruhan Malang  yang sudah mendapat pendanaan dari DIKTI dan Dosen yang sudah mengajukan Proposal Penelitian maupun Pengabdian hibah DIKTI untuk pendanaan tahun 2018.

Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Dr. Endi Sarwoko ini membahas tentang akuntabilitas anggaran riset berbasi Output, yang mengacu pada peraturan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi.
Diharapkan Dosen yang mendapat pendanaan Dikti bisa memanfaatkan anggaran sesuai dengan Standar Biaya yang sudah di tentukan oleh Dikti.

 

Unduh Materi, Permenristekdikti, dan Pertanggungjawaban Keuangan Kegiatan Penelitian

Materi Sosialisasi

 

Sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Penelitian dan Pengabdian Kemenristekdikti